Pengadilan Agama Tenggarong

Memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat di kabupaten Kutai kartanegara

  • Full Screen
  • Wide Screen
  • Narrow Screen
  • Increase font size
  • Default font size
  • Decrease font size

Jadwal Sidang

Jadwal Persidangan per hari di Pengadilan agama tenggarong. (Data Up to date tiap hari oleh administrator kami), klik pada gambar...

Statistik Perkara

Statistik Perkara di Pengadilan Agama Tenggarong, baik yg diterima, yg diputus, dan lain2, beserta prosentase nya, klik pada gambar...

Panggilan Ghaib

Daftar Nama yg telah di panggil Pengadilan Agama Tenggarong, namun belum bisa memenuhi panggilan tersebut, klik pada gambar...

Publikasi Putusan

Direktori berisikan Daftar data perkara beserta putusannya, yang telah di keluarkan Pengadilan Agama Tengarong, klik pada gambar...

Daftar Putusan

Berisikan daftar perkara yg di kabul, di tolak, tidak di terima, di cabut dan perkara gugur yg di Update tiap bulannya. Klik pada gambar...

Pelantikan PNS Pengadilan Agama Klas I B Tenggarong

Setelah genap satu tahun lamanya menyandang status sebagai CPNS di Pengadilan Agama Tenggarong, pada hari Rabu tanggal 01 September 2010, Laili Wahyu Asmarani, A. Md diangkat dan diambil sumpah sebagai PNS, sesuai Surat Keputusan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda Nomor : W17-A/994/KP.00.3/VIII/2010 tanggal 18 Agustus 2010. Acara pengambilan sumpah yang dimulai pada pukul 14:00 Wita dan mengambil tempat di ruang sidang tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Tenggarong Drs. Marzuki Rauf, S.H,M.H, dihadiri oleh seluruh Hakim, Pejabat Struktural dan Fungsional serta para staf Pengadilan Agama Tenggarong. Selama berstatus CPNS, Laili Wahyu Asmarani, A. Md, yang akrab disapa Lely ini, di Pengadilan Agama Tenggarong bertugas sebagai staf Kepegawaian.

Read more...

ARTIKEL

STUDY KRITIS HUKUM ISLAM (FIQIH)

By: Mujiburrokhman, M.Ag (Cakim PA Tenggarong)

Hukum Islam oleh para pemeluknya biasanya dianggap sebagai jenis hukum yang “suci”. Bahkan, ada yang beranggapan sebagai yang final, sebagai suatu dogma yang tidak bisa diubah. Dalam konteks pemahaman seperti ini, hukum Islam seolah-olah identik dengan Islam itu sendiri, meskipun yang dimaksudkan adalah fiqih. Mempelajari hukum Islam (fiqih) di semua level lembaga pendidikan dari tingkat dasar sampai tingkat perguruan tinggi oleh pemeluknya dianggap sebagai mempelajari agama atau “ngaji” yang bernilai ibadah. Masih jarang dari kalangan Islam yang mempelajarinya dengan meletakkannya sebagai “obyek” kajian, sehingga dengan atribut “obyektifitas”, berani atau membongkar secara radikal sebagaimana pada waktu melakukan kajian terhadap obyek disiplin yang lain. Kajian seperti ini masih sering dianggapnya sebagai perbuatan “dosa”.

Read more...

PRESIDEN SBY BERI GRASI MANTAN BUPATI KUKAR

Bebas, Syaukani Langsung Bayar Uang Pengganti

Mantan Bupati Kutai Kertanegara (Kukar) Kaltim Syaukani Hassan Rais ikut menikmati berkah peringatan HUT Ke-65 Kemerdekaan RI. Pada hari merdeka tersebut, terpidana empat kasus korupsi senilai Rp 113 miliar itu mendapat kado spesial berupa grasi dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Keppres tentang pemberian grasi alias pengampunan tersebut telah diserahkan kepada Syaukani. Dalam Keppres Nomor 7/G Tahun 2010 yang dikeluarkan 15 Agustus 2010 itu, masa pemidanaan Syaukani enam tahun dikurangi menjadi tiga tahun penjara. Setelah menerima grasi, mantan ketua DPD Golkar Kaltim itu dibebaskan.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Cipinang I Wayan Sukerta mengatakan, Syaukani sudah menjalani masa pemidanaan lebih dari tiga tahun. ''Jadi, begitu menerima grasi, ya sudah bebas. Status narapidananya sudah dicoret dari Cipinang,'' kata Sukerta saat dihubungi kemarin (19/8).

Begitu berkas grasi turun, staf Lapas Cipinang langsung menyerahkan ke Syaukani yang tengah dirawat di RS Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta, Rabu malam (18/8). Syaukani mengalami sakit komplikasi. Setelah dirawat karena mengalami gagal napas pada awal Januari 2009, Syaukani menderita kebutaan, kelumpuhan kaki tangan, dan kerusakan memori.

Read more...

Page 1 of 42

  • «
  •  Start 
  •  Prev 
  •  1 
  •  2 
  •  3 
  •  4 
  •  5 
  •  6 
  •  7 
  •  8 
  •  9 
  •  10 
  •  Next 
  •  End 
  • »

Keuangan Perkara

Data Keuangan Perkara di Pengadilan Agama Tenggarong, meliputi peneriamaan per tahun pengeluaran dan saldo keuangan perkara. Klik pada gambar

 

Biaya Panggilan

Biaya Pemanggilan yg dibebankan kepada penggugat, di tentukan berdasarkan radius masing- masing kecamatan. Klik pada gambar...

You are here Home