Badilag Pakai Sistem "Paperless"
Untuk Berkas Kenaikan Pangkat Reguler
Jakarta | badilag.net
Ditjen Badilag tiada henti membuat terobosan baru. Kali ini, kebijakan penerbitan SK kenaikan pangkat reguler tenaga teknis peradilan agama tanpa usulan berkas dari pengadilan tingkat banding alias Paperless. Dengan sistem ini, waktu yang bibutuhkan untuk menerbitkan SK kenaikan pangkat akan lebih cepat.
Ditemui redaktur badilag.net di ruang kerjanya, Selasa (1/5/2012), Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama Purwosusilo mengatakan kebijakan ini dilakukan dengan memanfaatkan dokumen elektronik yang ada SIMPEG Online.
“Kita sudah punya sistemnya, data itu sangat banyak sekali kegunaanya. Oleh karenanya akan kita gunakan semaksimal mungkin, “ jelas Purwosusilo memberikan alasan.











Kami ucapkan Selamat datang dan terima kasih atas kunjungannya ke web site kami, semoga bermanfaat dan memberi nilai positif untuk kita semua.

























