Pengadilan Agama Tenggarong

Memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat di kabupaten Kutai kartanegara

  • Full Screen
  • Wide Screen
  • Narrow Screen
  • Increase font size
  • Default font size
  • Decrease font size

Jadwal Sidang

Jadwal Persidangan per hari di Pengadilan agama tenggarong. (Data Up to date tiap hari oleh administrator kami), klik pada gambar...

Statistik Perkara

Statistik Perkara di Pengadilan Agama Tenggarong, baik yg diterima, yg diputus, dan lain2, beserta prosentase nya, klik pada gambar...

Panggilan Gaib

Daftar Nama yg telah di panggil Pengadilan Agama Tenggarong, namun belum bisa memenuhi panggilan tersebut, klik pada gambar...

Publikasi Putusan

Direktori berisikan Daftar data perkara beserta putusannya, yang telah di keluarkan Pengadilan Agama Tengarong, klik pada gambar...

Daftar Putusan

Berisikan daftar perkara yg di kabul, di tolak, tidak di terima, di cabut dan perkara gugur yg di Update tiap bulannya. Klik pada gambar...

Soft Copy Putusan Termasuk Dokumen Negara yang Harus Dijaga | (5/6)


Dirjen Badilag Wahyu Widiana menyebut masalah ini sebagai masalah non-teknis. Disebut demikian karena secara teknis, anonimisasi dan publikasi putusan telah diatur dalam SK KMA 144/2007 tentang Keterbukaan Informasi di Pengadilan. Penataan file putusan tidak disinggung-singgung di SK yang ditandatangani Prof Bagir Manan tersebut.

“Dalam hal publikasi putusan, masalah anonimisasi mungkin sederhana, tapi ada masalah non-teknis di luar anonimisasi. Misalnya, kesulitan mencari file atau soft copy. Ini harus diatasi lebih dulu,” seru Dirjen Badilag.


Menyambung ultimatum Dirjen Badilag, anggota Tim Pembaruan MA Aria Suyudi mengatakan bahwa soft copy putusan sebenarnya termasuk dokumen negara yang harus diatur dan dijaga dengan baik. “Karena itu, harus ada standar yang jelas, agar pengelolaannya bagus,” tandasnya.

Masalah ini mulai terkuak ketika seorang peserta workshop tidak membawa seluruh soft copy putusan tahun 2007-2009. Dia mengaku kesulitan menghimpun putusan-putusan tersebut lantaran tersimpan di folder yang terpisah-pisah. Selain itu, ada kesulitan untuk memastikan mana draft putusan yang belum dan sudah diedit.

ImageUntuk mengatasi masalah seperti ini, menurut Hirpan Hilmi, perlu disusun SOP  (standard operating procedure) mengenai penataan, penyimpangan dan pengamanan file putusan. “Bagaimana putusan disusun, dibacakan, hingga dipublikasikan,” kata Plt. Kasubbag Dokumentasi dan Informasi Badilag ini.

Karena soft copy putusan tergolong dokumen negara, maka ia tak kalah penting dibanding berkas putusan-putusan di ruang arsip. Bila rusak atau raib, harus dipertanggungjawabkan secara hukum.

“Kami sarankan soft copy putusan itu disimpan di server atau komputer khusus,” Hirpan Hilmi menegaskan.
(hermansyah)

 

Keuangan Perkara

Data Keuangan Perkara di Pengadilan Agama Tenggarong, meliputi peneriamaan per tahun pengeluaran dan saldo keuangan perkara. Klik pada gambar

 

Radius dan Biaya Panggilan

Biaya Pemanggilan yg dibebankan kepada penggugat, di tentukan berdasarkan radius masing- masing kecamatan. Klik pada gambar...

Layanan Pengaduan

Apabila anda menemukan indikasi: Penyalahgunaan wewenang, Penyimpangan, pelanggaran prilaku dan atau tindakan pelayanan yang tidak menyenangkan oleh aparatkami, maka ajukan pengaduan di sini.

You are here Berita Peradilan Berita Peradilan Soft Copy Putusan Termasuk Dokumen Negara yang Harus Dijaga | (5/6)