Pengadilan Agama Tenggarong

Memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat di kabupaten Kutai kartanegara

  • Full Screen
  • Wide Screen
  • Narrow Screen
  • Increase font size
  • Default font size
  • Decrease font size

Jadwal Sidang

Jadwal Persidangan per hari di Pengadilan agama tenggarong. (Data Up to date tiap hari oleh administrator kami), klik pada gambar...

Statistik Perkara

Statistik Perkara di Pengadilan Agama Tenggarong, baik yg diterima, yg diputus, dan lain2, beserta prosentase nya, klik pada gambar...

Panggilan Gaib

Daftar Nama yg telah di panggil Pengadilan Agama Tenggarong, namun belum bisa memenuhi panggilan tersebut, klik pada gambar...

Publikasi Putusan

Direktori berisikan Daftar data perkara beserta putusannya, yang telah di keluarkan Pengadilan Agama Tengarong, klik pada gambar...

Daftar Putusan

Berisikan daftar perkara yg di kabul, di tolak, tidak di terima, di cabut dan perkara gugur yg di Update tiap bulannya. Klik pada gambar...

Muhibbah PA-PA se Kaltim ke Negeri Sabah | (25/06)

Dari aspek biaya, MSy-MSy di salah satu negara bagian Malaysia yang berpenduduk sekitar 3 juta ini, betul-betul telah menerapkan “Justice for All” atau lebih tegas lagi “Justice for the Poor”.

 

Itulah salah satu catatan yang menarik dari kunjungan PA-PA se Kaltim ke Negeri Sabah, yang dilaksanakan tanggal 24/6 di Mahkamah Rendah Syariah Tawau dan tanggal 25/6 di Mahkamah Tinggi Syariah Kota Kinabalu.

Selain diikuti oleh para KPA, WKPA dan beberapa hakim PA, muhibbah ini diikuti juga oleh Drs. H. Andi Syamsu Alam, SH, MH, Tuada Uldilag, Wahyu Widiana,Dirjen Badilag, dan Ismail Ibrahim, WKPTA Samarinda. Seluruh peserta kunjungan sekitar 30 orang.

Muhibbah ini dilakukan, setelah sehari sebelumnya dilakukan pembinaan oleh para pejabat tersebut di atas terhadap para peserta, tanggal 23/6, di Tarakan. Dari Tarakan, rombongan melakukan 15 menit perjalanan udara ke Nunukan, lalu 1 jam perjalanan laut ke Tawau, kemudian menggunakan Bis selama 8 jam ke Kota Kinabalu.  Route pulangnya juga seperti itu.

“Cape memang. Tapi banyak manfaat yang diperoleh dari muhibbah ini, baik berkaitan dengan pelayanan hukum maupun pelayanan administrasi, yang diberikan oleh pengadilan kepada para pencari keadilan”, ujar Mulawarman, KPA Tarakan yang menjadi tokoh sentral dari penyelenggaraan muhibbah ini.

Image

Sebagian peserta Muhibbah berfoto bersama dengan para pejabat Mahkamah dan pejabat Konjen Indonesia, di depan gedung Mahkamah Tinggi Syariah Kota Kinabalu.

“Sidang Keliling” Mahkamah Syariah Negeri Sabah.

Walaupun tidak persis seperti yang terjadi di PA-PA di Indonesia, di MSy ini ada kegiatan yang mirip dengan sidang keliling.

Sabah, yang merupakan negara bagian terluas kedua  setelah Sarawak, ini mempunyai 1 (satu) Mahkamah Tinggi Syariah (MTSy) di ibukota negara bagian, Kota Kinabalu, dan 6 (enam) Mahkamah Rendah Syariah (MRSy), di Kota Kinabalu, Beaufort, Kudat, Tawau, Sandakan dan Keningau.

MTSy berfungsi sebagai pengadilan banding dari MRSy. Perkara-perkara dengan kualifikasi tertentu yang diputus oleh  MTSy dapat diajukan banding/kasasi ke Mahkamah Rayuan Syariah yang ada di Ibu kota negara, Kuala Lumpur. MSy di seluruh Malaysia tidak punya akses ke Mahkamah Agung.

MTSy juga berfungsi sebagai pengadilan tingkat pertama bagi kasus-kasus yang dianggap lebih berat daripada kasus-kasus pada MRSy. Di samping itu, MTSy berfungsi pula sebagai pengawas/pembina bagi seluruh MRSy.

“Sidang Keliling” di Sabah  dilakukan, baik oleh MTSy, maupun MRSy. Sidang MTSy, yang merupakan majlis terdiri dari 3 hakim, secara “berkeliling” dilakukan di gedung-gedung MRSy, di 6 kota di atas.

Sedangkan sidang yang dilakukan oleh MRSy (selalu hakim tunggal), tidak saja bertempat di gedung pengadilan di 6 kota tersebut, tapi juga “berkeliling” di kota-kota lain yang ada di wilayahnya.

“Sidang (keliling, red) ini biasanya dilakukan di gedung-gedung yang bukan milik Mahkamah”, kata Tuan Kasim Bin Sauji, Penolong Pendaftar pada MRSy Tawau.  “Tapi di beberapa tempat kini sedang diupayakan membina (membangun, red) gedung sendiri”, jelas Yang Arif Tuan Nurul Husni, satu-satunya hakim, sekaligus Ketua MRSy Tawau.

Di wilayah MRSy Tawau ini, “sidang keliling” dilakukan di Lahad Datu, Semporna dan Kunak, yang jaraknya dari Tawau berkisar antara 70 sampai 100 km.

Pos Bantuan Hukum.

Di gedung MRSy tidak ada khusus disediakan Pos Bantuan Hukum bagi orang-orang miskin. Yang ada adalah ruangan khusus peguam (pengacara, red), yaitu tempat bertemunya para pengacara dengan kliennya sebelum sidang.

Namun demikian, pemerintah menyiapkan suatu biro khusus untuk memberikan konsultasi dan bantuan hukum bagi para pencari keadilan yang memerlukan.

“Mereka harus bayar. Kalau dulu, 2 ringgit Malaysia, sekarang 4 ringgit”, kata Tuan Taufiq Bin Ali, Timbalan (Wakil, red) Pendaftar pada MTSy di Kota Kinabalu.

Image

Beberapa Peserta Muhibbah dan Pegawai Mahkamah Syariah Kota Kinabalu

Pendaftaran Perkara.

Para pencari keadilan, atau kuasanya,  datang sendiri ke mahkamah untuk mendaftarkan perkaranya dengan membawa dokumen  dan mengisi formulir tertentu. Namun kini, pendaftaran dapat dilakukan secara on line.

“Jadi boleh daftar dari rumah atau tempat-tempat  lain melalui internet e-syari’ah”, kata staf Unit Teknologi Maklumat  MRSy Tawau. Namun dokumen yang diperlukan harus diantar ke mahkamah dalam waktu 2 minggu.

Ketika ditanyakan seberapa banyakkah masyarakat yang sudah menggunakan  layanan pendaftaran melalui internet, sambil senyum ia mengatakan masih belum ada. “Mungkin di kota-kota besar sudah ada masyarakat yang memanfaatkannya”, tambahnya.

Tindak Lanjut Muhibbah.

Andi Syamsu Alam, Tuada Uldilag MA-RI, minta kepada seluruh peserta, agar setelah muhibbah ini  melakukan perbaikan-perbaikan pelayanan di tempat masing-masing, sesuai kondisi dan kemampuan yang ada, dan tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. “Pelayanan kepada pencari keadilan harus terus ditingkatkan”, ujarnya.

Kepada Wahyu Widiana, Dirjen Badilag, Andi minta agar segera dapat merealisasikan program-program yang termasuk “justice for all”, seperti perkara prodeo, sidang keliling dan bantuan hukum kepada orang yang tidak mampu.

“Jadikan apa yang telah kita lihat dan dengar di Tawau dan Kinabalu ini sebagai masukan yang menginspirasi dan memotivasi pelaksanaan program-program pelayanan yang lebih memihak kepada orang miskin”, tegas Andi penuh semangat. (Adli Minfadli Robby)

Keuangan Perkara

Data Keuangan Perkara di Pengadilan Agama Tenggarong, meliputi peneriamaan per tahun pengeluaran dan saldo keuangan perkara. Klik pada gambar

 

Radius dan Biaya Panggilan

Biaya Pemanggilan yg dibebankan kepada penggugat, di tentukan berdasarkan radius masing- masing kecamatan. Klik pada gambar...

Layanan Pengaduan

Apabila anda menemukan indikasi: Penyalahgunaan wewenang, Penyimpangan, pelanggaran prilaku dan atau tindakan pelayanan yang tidak menyenangkan oleh aparatkami, maka ajukan pengaduan di sini.

You are here Berita Peradilan Berita Peradilan Muhibbah PA-PA se Kaltim ke Negeri Sabah | (25/06)