Pengadilan Agama Tenggarong

Memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat di kabupaten Kutai kartanegara

  • Full Screen
  • Wide Screen
  • Narrow Screen
  • Increase font size
  • Default font size
  • Decrease font size

Jadwal Sidang

Jadwal Persidangan per hari di Pengadilan agama tenggarong. (Data Up to date tiap hari oleh administrator kami), klik pada gambar...

Statistik Perkara

Statistik Perkara di Pengadilan Agama Tenggarong, baik yg diterima, yg diputus, dan lain2, beserta prosentase nya, klik pada gambar...

Panggilan Gaib

Daftar Nama yg telah di panggil Pengadilan Agama Tenggarong, namun belum bisa memenuhi panggilan tersebut, klik pada gambar...

Publikasi Putusan

Direktori berisikan Daftar data perkara beserta putusannya, yang telah di keluarkan Pengadilan Agama Tengarong, klik pada gambar...

Daftar Putusan

Berisikan daftar perkara yg di kabul, di tolak, tidak di terima, di cabut dan perkara gugur yg di Update tiap bulannya. Klik pada gambar...

Sepakat Sukseskan Bantuan Hukum

Makassar | badilag.net
“Kami sepakat bantuan hukum ini harus berjalan baik. Masyarakat miskin harus dilayani dengan maksimal”, itulah komitmen para peserta dalam workshop yang bertema “Tantangan dan Peluang Pelaksanaan Bantuan Hukum di Indonesia”.

Workshop ini diselenggarakan oleh the World Bank bekerjasama dengan LSM BaKTI, di Makassar dari tanggal 15-16 Februari 2012. Ini merupakan workshop yang kedua. Yang pertama telah dilaksanakan di Yogyakarta. Adapun yang ketiga akan dilangsungkan di Tanggerang, Banten pada tanggal 22-23 Februari 2012. Wakil Menteri Kemenkumham, Deny Indrayana dan Dirjen Badilag, Wahyu Widiana dijadwalkan hadir pada acara tersebut.

 

Peserta yang hadir terdiri dari pengacara, paralegal, akademisi, LBH, ketua PA, ketua PN, sejumlah kepala Kantor Wilayah Kememkumham dari Makassar, NTB dan Papua.

Bukan Pekerjaan Mudah

Oleh World Bank, Workshop ini dimaksudkan sebagai media konsultasi untuk mempersiapkan perangkat hukum pelaksanaan bantuan hukum pada tahun 2013. World Bank sendiri telah berkiprah mengadvokasi pemerintah Indonesia dalam pemberian akses terhadap keadilan bagi orang-orang miskin sejak tahun 2002.

Saat ini, Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) sedang menyusun peraturan-peraturan turunan dari UU No. 16 / 2011 tentang Bantuan Hukum. Menurut Kepala BPHN, Wicipto Setiadi, banyak hal yang harus dirumuskan secara matang.

Agenda penting yang harus diselesaikan oleh Kemenkumham dalam tahun ini antara lain: a). menyusun dan menetapkan kebijakan penyelenggaraan Bantuan Hukum, b). menyusun dan menetapkan Standar Bantuan Hukum, c. menyusun rencana anggaran, d. mengelola anggaran Bantuan Hukum secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, dan e). menyusun dan menyampaikan laporan kepada DPR.

“Ini bukan pekerjaan mudah. Dalam satu tahun ini kami bekerja keras untuk menyusun semua itu,” ujar Wicipto.

Wicipto juga menyampaikan bahwa sebagai konsekuensi UU No. 16/2011 tersebut, seluruh anggaran bantuan hukum yang ada di seluruh kementrian dan lembaga akan dikumpulkan di Kemenkumham.

Pengalaman PA dan Peran Paralegal

Menggantikan Dirjen Badilag, Wahyu Widiana, Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Ditjen Badilag, Purwosusilo menjelaskan bahwa masyarakat sangat antusias dengan bantuan hukum di PA. Hal itu terbukti dari melonjaknya pengguna posbakum.

“Pada tahun 2011, kita hanya menargetkan sebanyak 11.553 pengguna. Hingga akhir 2011, terdapat 35.009 pengguna. Ini berarti naik 303% dari target,” ungkap Purwosusilo.

Salah seorang peserta diskusi menyarankan agar paralegal dapat berperan dalam pelaksanaan bantuan hukum nantinya. Merespon saran tersebut, Purwosusilo mengungkapkan bahwa meningkatnya pengguna posbakum di PA tidak lepas dari sumbangsih paralegal.

Dalam UU No. 16/2011, paralegal dapat direkrut oleh Pemberi Bantuan Hukum. Menurut Bambang dari World  Bank, keberadaan paralegal sangat diperlukan karena terbatasnya jumlah lawyer yang ada di Indonesia. Karena keterbatasan tersebut, masyarakat menghadapi kesulitan mendapatkan layanan bantuan hukum.

Paralegal menurut National Association of Licensed Paralegals Inggris Raya didefinisikan sebagai “seseorang yang dididik dan dilatih untuk melakukan tugas-tugas hukum, tetapi yang tidak memenuhi syarat pengacara atau pengacara”. Aslinya paralegal adalah pembantu pengacara yang berpraktik dan melayani klien dalam masalah hukum.

sumber: www.badilag.net

Keuangan Perkara

Data Keuangan Perkara di Pengadilan Agama Tenggarong, meliputi peneriamaan per tahun pengeluaran dan saldo keuangan perkara. Klik pada gambar

 

Radius dan Biaya Panggilan

Biaya Pemanggilan yg dibebankan kepada penggugat, di tentukan berdasarkan radius masing- masing kecamatan. Klik pada gambar...

Layanan Pengaduan

Apabila anda menemukan indikasi: Penyalahgunaan wewenang, Penyimpangan, pelanggaran prilaku dan atau tindakan pelayanan yang tidak menyenangkan oleh aparatkami, maka ajukan pengaduan di sini.

You are here Berita Peradilan Berita Peradilan Sepakat Sukseskan Bantuan Hukum