Ketua PA Tenggarong yang didampingi oleh Wakil Ketua dan Panitera/Sekretaris menggelar rapat pembinaan pada hari Selasa, tanggal 29 Juni 2010 bertempat di ruang pertemuan PA Tenggarong. Rapat diikuti oleh seluruh unsur kepaniteraan dan kesekretariatan juga diikuti oleh para Hakim. Dalam pembinaannya kali ini KPA Tenggarong Drs. Marzuki Rauf, S.H, M.H menindak lanjuti hasil monitoring Hakim Tinggi Hawasda Samarinda yang diadakan pada tanggal 10 sampai dengan 12 Mei 2010 yang lalu. Pengawasan yang meliputi beberapa bidang, mulai dari Bidang Administrasi Umum, Bidang Managemen Peradilan dan Pelayanan Publik, Bidang Pengadaan Barang dan Jasa Tahun 2010 serta Bidang Administrasi Perkara membuahkan beberapa temuan, dan hasil temuan Hatiwasda Samarinda dari beberapa bidang tersebut Drs. Marzuki Rauf, S.H, M.H memastikan dalam pembenahan dan sudah dilaksanakan.
Sebelum melanjutkan sambutan pembinaannya sekilas Beliau menyelinginya dengan menyampaikan sinopsis cerita mengenai perjalannya ke kota Kinabalu Malaysia pada tanggal 24 sampai dengan 26 Juni 2010 yang lalu bersama Pansek. “Percuma” dalam bahasa Malaysia bukan berarti “sia-sia”, tapi “gratis” alias “prodeo”. Jadi, yang dimaksud percuma adalah bahwa semua pencari keadilan yang mengajukan perkaranya di Mahkamah-mahkamah Syariah (MSy) di Negeri Sabah tidak dipungut biaya, alias gratis. Bukan main. Dari aspek biaya, MSy-MSy di salah satu negara bagian Malaysia yang berpenduduk sekitar 3 juta ini, betul-betul telah menerapkan “Justice for All” atau lebih tegas lagi “Justice for the Poor”. Itulah salah satu catatan yang menarik dari kunjungan PA-PA se Kaltim ke Negeri Sabah, yang dilaksanakan tanggal 24/6 di Mahkamah Rendah Syariah Tawau dan tanggal 25/6 di Mahkamah Tinggi Syariah Kota Kinabalu. Selain diikuti oleh para KPA, WKPA dan beberapa hakim PA, muhibbah ini diikuti juga oleh Drs. H. Andi Syamsu Alam, SH, MH, Tuada Uldilag, Wahyu Widiana,Dirjen Badilag, dan Ismail Ibrahim, WKPTA Samarinda. Seluruh peserta kunjungan sekitar 30 orang. Muhibbah ini dilakukan, setelah sehari sebelumnya dilakukan pembinaan oleh para pejabat tersebut di atas terhadap para peserta, tanggal 23/6, di Tarakan. Dari Tarakan, rombongan melakukan 15 menit perjalanan udara ke Nunukan, lalu 1 jam perjalanan laut ke Tawau, kemudian menggunakan Bis selama 8 jam ke Kota Kinabalu. Route pulangnya juga seperti itu. “Cape memang. Tapi banyak manfaat yang diperoleh dari muhibbah ini, baik berkaitan dengan pelayanan hukum maupun pelayanan administrasi, yang diberikan oleh pengadilan kepada para pencari keadilan”
Dalam sambutannya lebih lanjut, KPA Tenggarong menambahkan bahwa pengawasan memang wajib dilakukan dalam sebuah institusi, apalagi institusi Peradilan, karena pengawasan adalah bagian dari sistem pengelolaan suatu organisasi, organisasi tidak bisa lepas dari penerapan prinsip manajemen yang ada empat tahapan, yaitu perencanaan, pengoperasian, motifasi yang baik guna menggerakkan organisasi dan terakhir adalah kontrol atau pengawasan apakah organisasi sudah berjalan dengan baik atau belum, disinilah fungsi pengawasan yang sekaligus didalamnya adalah fungsi pembinaan. Beliau juga menyambung lidah Ketua Muda Urusan Lingkungan Peradilan Agama MA-RI, Drs. H. Andi Syamsu Alam, S.H, M.H pada saat pembinaan di PA Tarakan bahwa ada tiga senjata untuk meningkatkan pelayanan dan citra yakni Pertama, pelaksanaan mediasi, Kedua, peningkatan pemberian keadilan bagi masyarakat miskin dan ketiga, peningkatan tranpransi peradilan.
Rapat pembinaan yang bertempat di ruang pertemuan PA Tenggarong tersebut dimulai pukul 14.00 Wita dan berakhir sekitar pukul 16.00 WIT ini, diakhir sambutan pembinaannya KPA Tenggarong mengharapkan semua usaha dalam rangka membina SDM yang baik, profesional dan proporsional dapat membuahkan hasil yang diharapkan.(lik’80)












