Pengadilan Agama Tenggarong

Memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat di kabupaten Kutai kartanegara

  • Full Screen
  • Wide Screen
  • Narrow Screen
  • Increase font size
  • Default font size
  • Decrease font size

Jadwal Sidang

Jadwal Persidangan per hari di Pengadilan agama tenggarong. (Data Up to date tiap hari oleh administrator kami), klik pada gambar...

Statistik Perkara

Statistik Perkara di Pengadilan Agama Tenggarong, baik yg diterima, yg diputus, dan lain2, beserta prosentase nya, klik pada gambar...

Panggilan Gaib

Daftar Nama yg telah di panggil Pengadilan Agama Tenggarong, namun belum bisa memenuhi panggilan tersebut, klik pada gambar...

Publikasi Putusan

Direktori berisikan Daftar data perkara beserta putusannya, yang telah di keluarkan Pengadilan Agama Tengarong, klik pada gambar...

Daftar Putusan

Berisikan daftar perkara yg di kabul, di tolak, tidak di terima, di cabut dan perkara gugur yg di Update tiap bulannya. Klik pada gambar...

5 Mahasiswa Fakultas Syariah (STAIN) Samarinda Magang di Pengadilan Agama Tenggarong

 

Sebanyak lima orang mahasiswa dari Jurusan Akhwal Al Syakhsyiah dari Fakultas Syariah STAIN Samarinda melaksanakan kegiatan magang di Pengadilan Agama Klas IB Tenggarong. Pada hari Senin, 19 Juli 2010 dengan didampingi oleh Supervisornya Bp. Materan, M. Ag, bertempat di ruang kerja KPA Tenggarong mereka diterima oleh Drs. Marzuki Rauf, S.H, M.H, dalam kata sambutannnya beliau berpesan “agar selalu mendalami ilmu yang telah diperoleh, sehingga dengan ilmu tersebut kalian dapat mengimplementasikan dikehidupan keseharian, walaupun kalian pastinya disini nanti akan menemui perbedaan teori yang telah dipelajari di bangku perkuliahan dengan penerapan dilapangan, namun saya mengharapkan perbedaan tersebut tidak membuat kalian bingung”. Namun pada intinya penerapan dilapangan tersebut adalah pengembangan dari teori, artinya teori tersebut tidak statis dan hal ini dapat dilihat dari praktek di lapangan.

Kegiatan magang tersebut menurut Bapak Materan, M. Ag sebagai supervisornya akan dilaksanakan selama satu bulan lamanya yaitu mulai dari tanggal 19 Juli sampai dengan 19 Agustus 2010 mendatang. Kegiatan magang ini bertujuan untuk secara langsung melihat dan melakukan kegiatan praktek kegiatan administrasi dan pemeriksaan perkara dilingkungan Pengadilan Agama Klas IB Tenggarong, mulai dari menerima perkara sampai terbitnya sebuah putusan, akan ada banyak keuntungan yang didapat mahasiswa magang yang bersifat Immateriil seperti ilmu yang di dapat dalam praktek birokrasi peradilan dan mahasiswa tahu apa yang di butuhkan oleh peradilan sehingga apabila nanti mendaftar sebagai CPNS sudah lebih siap dibanding mahasiswa yang belum pernah magang.

Dengan adanya praktik yang dilaksanakan selama 23 hari ini Drs. Marzuki Rauf, S.H, M.H mengharapkan agar mahasiswa mengamati betul proses penyelesaian perkara secara utuh sampai terbit sebuah putusan, khususnya yang berkaitan dengan hukum acara perdata atau hukum acara peradilan agama untuk mengetahui praktiknya secara mendalam. Dalam rangkaian kegiatan magang ini PA Tenggarong banyak melibatkan mahasiswa peserta magang dalam memproses perkara yang masuk, bermula dari Meja 1 yang melayani aduan dan konsultasi dari para pihak, peserta magang ikut mengoreksi berkas perkara dari pihak yang mengajukan perkara, membuat SKUM (Surat Kuasa Untuk Membayar), mencatat perkara dalam register induk dan menginputnya kedalam SIADPA (Sistem Informasi Administrasi Perkara Pengadilan Agama), Meminutasi berkas perkara yang sudah diputuskan/ditetapkan dan tentunya semua itu dibawah pengawasan dan pendampingan dari pendamping magang yang ditunjuk oleh Panitera dan bertanggung jawab atas itu. Diharapkan setelah magang ini para peserta faham dan mengerti bagaimana proses beracara di pengadilan.

Untuk memperlancar pelaksanaan magang ini KPA Tenggarong memfasilitasi para mahasiswa dengan 1 ruangan sekretariat sebagai pusat kegiatan sehari-hari.(lik’80)

 

 

Keuangan Perkara

Data Keuangan Perkara di Pengadilan Agama Tenggarong, meliputi peneriamaan per tahun pengeluaran dan saldo keuangan perkara. Klik pada gambar

 

Radius dan Biaya Panggilan

Biaya Pemanggilan yg dibebankan kepada penggugat, di tentukan berdasarkan radius masing- masing kecamatan. Klik pada gambar...

Layanan Pengaduan

Apabila anda menemukan indikasi: Penyalahgunaan wewenang, Penyimpangan, pelanggaran prilaku dan atau tindakan pelayanan yang tidak menyenangkan oleh aparatkami, maka ajukan pengaduan di sini.

You are here Home