SOSIALISASI HASIL BIMTEK
Menindaklanjuti acara Bimbingan Teknis Penyelenggaraan Administrasi Kepaniteraan Pengadilan di Lingkungan Peradilan Agama Se-Kalimantan Timur yang diselenggarakan oleh PTA Samarinda selama 3 hari dari tanggal 05 - 07 Agustus 2010 yang bertempat di Hotel Diamond Samarinda, Selasa (10/08), Pengadilan Agama Tenggarong mengadakan Sosialisasi atas hasil (Bimtek) tersebut, bertempat di ruang pertemuan, sosialisasi ini diikuti oleh Hakim serta seluruh unsur kepaniteraan, acara yang dimulai tepat pukul 14.00 Wita ini dipimpin langsung oleh KPA Tenggarong.
Dalam pengarahannya, Drs. Marzuki Rauf, S.H, M.H menyampaikan hasil penilaian Ditjen Badilag sehubungan dengan semakin merosotnya penanganan di bidang administrasi perkara yang merupakan jantung untuk pelayanan publik, arahan KPA Tenggarong lebih bersifat teknis, dimana Peradilan Agama sebagai Court Of Law dituntut untuk dapat melaksanakan tertib administrasi perkara sebagai pelaksanaan salah satu tugas Peradilan Agama, yaitu : menerima, memeriksa, mengadili dan menyelesaikan perkara yang diajukan kepadanya. Tugas tersebut dapat tercapai jika aparat Peradilan Agama tidak hanya memahami pengertian administrasi secara luas, namun juga dapat menerapkannya dalam pelaksanaan tugas untuk mencapai target yang optimal.
Setidaknya, keadaan yang diharapkan ada 3 (tiga) hal, yaitu : Masyarakat yang mempunyai masalah hukum yang berkaitan dengan kewenangan peradilan agama, setelah tidak berhasil damai, (mampu) datang ke pengadilan agama (1), Masyarakat pencari keadilan merasa puas atas pelayanan yang diberikan pengadilan agama (2), Proses peradilan dapat berlangsung secara adil, cepat, sederhana dan biaya ringan (3).
Sehubungan dengan hal tersebut diatas maka KPA Tenggarong mengajak untuk mewujudkan Pengadilan Agama sebagai lembaga yang effective dengan atribut “trustworthy (patut dipercaya), does job well (melakukan pekerjaan dengan baik), timely (tepat waktu), helpful (membantu dengan sepenuh hati), and firs to go to with a legal problem (dan terdepan dalam penyelesaian perkara).
Dalam acara sosialisasi tersebut KPA Tenggarong menugaskan 3 orang hakim PA Tenggarong yang tidak ikut dalam Bimtek tersebut, masing-masing Aslamiah, S. Ag, M.H, Yurita Heldayanti, S. Ag, M.H dan Panji Nugraha Ruhiat, S.HI, M.H untuk mengeksaminasi berkas perkara (bedah perkara) dan pada saatnya nanti hasil eksaminasi tersebut akan didiskusikan bersama pejabat fungsional teknis yustisial.
Acara sosialisasi tersebut berakhir sekitar pukul 16.00 Wita, diakhir arahannya Drs. Marzuki Rauf, S.H, M.H tak lupa menyampaikan permohonan maaf dan selamat memasuki bulan suci Ramadhan Tahun 1341 H kepada seluruh warga PA Tenggarong seraya mengajak agar moment Ramadhan tahun ini dimanfaatkan sebaik-baiknya dengan mengisi berbagai kegiatan ibadah dan sosial yang bermanfaat untuk meraih taqwa kepada Allah Swt.(lik’80)












