PELEPASAN MAHASISWA FAKULTAS SYARIAH (STAIN) SAMARINDA
Tak terasa program magang Mahasiswa STAIN Samarinda dari Jurusan Al Syakhsiah di Pengadilan Agama Tenggarong telah usai, Kamis 19 Agustus 2010 adalah hari terakhir dimana mereka selama ini melakukan praktek secara langsung selama satu bulan lamanya untuk melihat dan melakukan kegiatan administrasi serta pemeriksaan perkara dilingkungan Pengadilan Agama Klas IB Tenggarong.
Acara serah terima mahasiswa magang dari Ketua Pengadilan Agama kepada supervisor STAIN Samarinda Drs. Materan, M. Ag mengambil tempat diruang kerja KPA Tenggarong.Dalam kesempatan tersebut Wawan Setiawan sebagai ketua kelompok menyampaikan rasa kepuasannya karena mereka merasa dapat lebih mengetahui teknik persidangan dengan lebih baik, tidak ada kendala yang begitu berarti yang mereka alami dalam mengikuti magang di PA Tenggarong, mahasiswa merasa sangat puas baik dari segi hubungan sosial maupun beban tugas yang diberikan kepada mereka, tak lupa mereka menyampaikan permohonan maaf apabila ada kesalahan ataupun tindakan yang kurang berkenan selama mereka magang, mahasiswa juga menyampaikan rasa terima kasih kepada KPA Tenggarong yang telah memfasilitasi mereka.
Bapak Materan, M. Ag selaku supervisor dari STAIN Samarinda juga mengucapakan terima kasih kepada pimpinan Pengadilan Agama Tenggarong yang telah menerima mahasiswa STAIN Samarinda, memberikan kesempatan kepada mereka untuk menimba ilmu baru yang bersifat Immateriil, seperti ilmu yang didapat dari praktek birokrasi peradilan, dan mereka akan lebih bisa mengenal administrasi dan teknis Yustisial karena selama ini dibangku kuliah para mehasiswa tersebut hanya mendapatkan teorinya saja.
Diakhir acara serah terima mahasiswa tersebut KPA Tenggarong Drs. Marzuki Rauf, S.H, M.H yang didampingi oleh Kaur Kepegawaian Mul Irawan, S. Ag, M. Ag, mengharapkan kepada para mahasiswa untuk memanfaatkan pengetahuan dan pengalaman yang telah diperoleh selama magang di PA Tenggarong dengan sebaik-baiknya, sebab kemungkinan pengetahuan dan pengalaman yang telah diperoleh tersebut belum tentu didapat dibangku perkuliahan, misalnya bagaimana cara menerima dan membuat surat gugatan, tata cara persidangan, pola bindalmin dan sebaginya.
Acara ditutup dengan penyerahan cendera mata oleh Suprvisor mahasiswa magang kepada KPA Tenggarong, dan dilanjutkan dengan berfoto bersama.(lik’80)












