
Anggota DPR Komisi V, Ali Wongso mempertanyakan standar kerja Kontraktor dalam mengerjakan proyek perbaikan jembatan Kutai Kertanegara yang roboh, Sabtu, 26 November 2011. Sebab, menurut Ali kontraktor perbaikan tak mengindahkan keselamatan umum.
“Kejadian ini jarang sekali, apalagi jembatannya baru berusia 10 tahun. Kami sangat menyayangkan hal-hal seperti itu. Ini sangat langka, standar kerja kontraktor harus dipertanyakan,” kata Ali Wongso kepada okezone, Minggu (27/11/2011).
Ali mengatakan, jembatan Kutai Kartanegara merupakan jalan Kabupaten dan bukan jalan provinsi seharusnya jembatan itu menjadi perhatian Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kutai Kartanegara. “Itu bukan tanggung jawab menteri Pekerjaan Umum, kalau menteri PU punya Balai Kalimantan mereka mengurusi jembatan nasional, Tapi seharusnya Dinas PU Kabupaten Kukar bisa konsultasi dulu dengan balai tersebut. Ini Pekerjaan biasa banyak insinyur,” katanya.
Ali menyesalkan, mengapa saat perbaikan jembatan tersebut tidak menutup dahulu arus lalu lintas. “Kami juga telah meminta Balitbang PU untuk meneliti itu mengapa rusak,” katanya.
Dinas Pekerjaan Umum Kutai Kartanegara dilaporkan tengah mengadakan proyek rehabilitasi Jembatan Kutai Kartanegara yang menghubungkan Kecamatan Tenggarong dengan Tenggarong Seberang yang selama ini menjadi akses utama warga menuju Samarinda.
Informasi yang beredar menyebutkan rehabilitasi jembatan menelan anggaran APBD Kabupaten Kutai Kartanegara tahun 2011 sebesar Rp2,9 miliar. Rehab yang akan dilakukan adalah mengganti besi-besi penyangga lantai jembatan, tiang-tiang jembatan dan juga pengencangan mur-mur. Pengerjaan proyek dijadwalkan dimulai November dan ditarget selesai akhir Desember mendatang.
Untuk pengerjaan rehab, Kabupaten Kutai Kartanegara menggandeng perusahaan besar bertaraf nasional PT Bukaka dari Jakarta. Sejak dimulai 17 November 2011, kontraktor tak menutup jalan hingga terjadi insiden robohnya jembatan.
sumber: http://news.okezone.com/read/2011/11/27/340/534709/dpr-pertanyakan-standar-kerja-kontraktor-jembatan-kutai-kartanegara












