Pengadilan Agama Tenggarong

Memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat di kabupaten Kutai kartanegara

  • Full Screen
  • Wide Screen
  • Narrow Screen
  • Increase font size
  • Default font size
  • Decrease font size

Jadwal Sidang

Jadwal Persidangan per hari di Pengadilan agama tenggarong. (Data Up to date tiap hari oleh administrator kami), klik pada gambar...

Statistik Perkara

Statistik Perkara di Pengadilan Agama Tenggarong, baik yg diterima, yg diputus, dan lain2, beserta prosentase nya, klik pada gambar...

Panggilan Gaib

Daftar Nama yg telah di panggil Pengadilan Agama Tenggarong, namun belum bisa memenuhi panggilan tersebut, klik pada gambar...

Publikasi Putusan

Direktori berisikan Daftar data perkara beserta putusannya, yang telah di keluarkan Pengadilan Agama Tengarong, klik pada gambar...

Daftar Putusan

Berisikan daftar perkara yg di kabul, di tolak, tidak di terima, di cabut dan perkara gugur yg di Update tiap bulannya. Klik pada gambar...

Pelantikan PNS Pengadilan Agama Klas I B Tenggarong

Setelah genap satu tahun lamanya menyandang status sebagai CPNS di Pengadilan Agama Tenggarong, pada hari Rabu tanggal 01 September 2010, Laili Wahyu Asmarani, A. Md diangkat dan diambil sumpah sebagai PNS, sesuai Surat Keputusan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda Nomor : W17-A/994/KP.00.3/VIII/2010 tanggal 18 Agustus 2010. Acara pengambilan sumpah yang dimulai pada pukul 14:00 Wita dan mengambil tempat di ruang sidang tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Tenggarong Drs. Marzuki Rauf, S.H,M.H, dihadiri oleh seluruh Hakim, Pejabat Struktural dan Fungsional serta para staf Pengadilan Agama Tenggarong. Selama berstatus CPNS, Laili Wahyu Asmarani, A. Md, yang akrab disapa Lely ini, di Pengadilan Agama Tenggarong bertugas sebagai staf Kepegawaian.

Acara pengambilan sumpah PNS dibuka dengan membaca Basmalah dan diawali dengan pembacaan SK PNS oleh Cakim PA Tenggarong, Mujibburokhman, S. Ag, M. Ag, kemudian dilanjutkan dengan pengambilan sumpah PNS oleh KPA Tenggarong dengan didampingi para saksi yakni Rumaidi, S. Ag (Wakil Panitera) dan Mul Irawan, S. Ag, M.Ag (Kepala Urusan Kepegawaian) serta Rohaniwan, Sugiarto (Panitera Pengganti). Dalam acara yang khidmad, pembacaan sumpah PNS diucapkan dengan tepat dan jelas oleh pegawai yang bersangkutan.

 

Usai pembacaan Sumpah dan penandatanganan Berita Acara, KPA Tenggarong memberikan sambutan, dalam sambutannya Drs. Marzuki Rauf S.H, M.H mengucapkan selamat kepada PNS yang baru dilantik, “dengan dilantiknya sebagai PNS , berarti saudari telah terikat dengan aturan-aturan kepegawaian yang ada, untuk dikemudian hari supaya dilaksanakan dengan sepenuh hati dan dengan penuh tanggung jawab, saudari juga harus selalu konsisten dan komitmen dalam menjalankan tugas kedinasan sebagai PNS di PA Tenggarong, serta supaya terus meningkatkan kinerjanya”. Tidak hanya kepada pegawai yang baru saja diangkat sumpahnya, Ketua juga berharap kepada seluruh pegawai PA Tenggarong agar meningkatkan kedisiplinan dalam bekerja dan supaya selalu menegmbangkan kemampuan intelektual, kreatifitas dan ketrampilan yang dimiliki sehingga dapat bermanfaat bagi lingkungan dimana kita bekerja, bermanfaat dalam keluarga bahkan yang utama adalah bermanfaat bagi diri sendiri.

Acara ditutup dengan pembacaan do’a bersama yang dipimpin oleh Drs. Mulayani, M.H. Seperti lazimnya dalam acara pelantikan, seusai acara tersebut dilanjutkan dengan pemberian selamat dari seluruh hadirin, diawali oleh KPA Tenggarong, para hakim, serta para pejabata struktural dan fungsional besrta staf. Tampak senyum dari para hadirin dan saudari Laili Wahyu Asmarani, A. Md, memancarkan kebahagiaan.(lik’80)

 

Keuangan Perkara

Data Keuangan Perkara di Pengadilan Agama Tenggarong, meliputi peneriamaan per tahun pengeluaran dan saldo keuangan perkara. Klik pada gambar

 

Radius dan Biaya Panggilan

Biaya Pemanggilan yg dibebankan kepada penggugat, di tentukan berdasarkan radius masing- masing kecamatan. Klik pada gambar...

Layanan Pengaduan

Apabila anda menemukan indikasi: Penyalahgunaan wewenang, Penyimpangan, pelanggaran prilaku dan atau tindakan pelayanan yang tidak menyenangkan oleh aparatkami, maka ajukan pengaduan di sini.

You are here Layanan Umum Prosedur Berperkara