Gorontalo | Badilag.net |24-07-2010|
Melaksanakan dengan baik program “Justice For All” merupakan suatu keniscayaan bagi peradilan agama. Program tersebut terdiri dari kegiatan-kegiatan penanganan perkara prodeo, penyelenggaraan sidang keliling dan penyelenggaraan Pos Bantuan Hukum.
Dirjen Badilag, Wahyu Widiana, menyatakan hal itu di depan para peserta Bimbinangan Teknik Hukum Acara dan Pola Bindalmin ditambah dengan para pejabat di lingkungan PTA dan PA se Provinsi Gorontalo, tadi malam (23/7). Baca lanjutannya Klik Disini











Kami ucapkan Selamat datang dan terima kasih atas kunjungannya ke situs kami, semoga bermanfaan dan memberi nilai positif untuk kita semua.











