Mengkaji Posbakum di Dandenong

Waka MA RI Bid. Yudisial, YM. H. Abdul Kadir Mappong (kedua dari kiri) menyerahkan kenang-kenangan kepada hakim Federal Magistrate Court Dandenong, Phipps, didampingi Dirjen Badilag, Wahyu Widiana (kiri) dan KPT Palangkaraya (kanan).
Melbourne | badilag.net (5/7/2010)
Keseriusan Mahkamah Agung RI dalam mewujudkan program bantuan hukum untuk masyarakat miskin memang bukan sekedar lip service. MA menggarap program ini dengan terlebih dahulu membuat draft pedoman pemberian bantuan hukum yang bisa digunakan pengadilan mulai 2011 mendatang.
Untuk penyempurnaan draft pedoman tersebut, rombongan MA yang terdiri dari delegasi Badilum, Badilag, Kepaniteraan dan BUA dengan dipimpin Waka MA RI Bid. Yudisial, YM. H. Abdul Kadir Mappong, SH, mengadakan kunjungan ke berbagai lembaga bantuan hukum dan pengadilan di Australia sejak 5 -9 Juli 2010.












Kami ucapkan Selamat datang dan terima kasih atas kunjungannya ke situs kami, semoga bermanfaan dan memberi nilai positif untuk kita semua.











