VISI Pengadilan Agama Tenggarong:
“Terwujudnya Pengadilan Agama Tenggarong yang bersih, berwibawa, dan profesional dalam penegakan hukum dan keadilanmenuju supremasi hukum”
Pernyataan visi Pengadilan Agama Tenggarong tersebut memiliki pokok pengertian sebagai berikut :
Pengadilan Agama Tenggarong yang Bersih, mengandung makna bersih dari pengaruh non hukum, baik berbentuk kolusi, korupsi dan nepotisme, maupun pengaruh tekanan dari luar dalam upaya penegakan hukum. Bersih dan bebas KKN merupakan topik yang harus selalu dikedepankan pada era reformasi. Terbangunnya suatu proses penyelenggaraan yang bersih dalam pelayanan hukum menjadi prasyarat untuk mewujudkan peradilan yang beribawa.
Beribawa, mengandung arti bahwa Pengadilan Agama Tenggarong ke depan dipercaya sebagai lembaga peradilan yang memberikan perlindungan dan pelayanan hukum sehingga lembaga peradilan tegak dengan kharisma sandaran keadilan masyarakat.
Profesional, mengadung arti yang luas, profesionalisme dalam proses penegakan hukum, profesionalisme dalam menguasaan ilmu pengetahuan hukum dan profesionalisme mengelola lembaga peradilan, sehingga hukum dan keadilan yang diharapkan dapat terwujud. Jika hukum dan keadilan telah terwujud maka supremasi hukum dapat dirasakan oleh segenap masyarakat.
MISI Pengadilan Agama Tenggarong
Berdasarkan visi yang telah ditetapkan tersebut, maka ditetapkan beberapa misi Pengadilan Agama Tenggarong untuk mewujudkan visi tersebut, yaitu:
- Mewujudkan peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan.
- Meningkatkan kualitas dan profesionalisme sumber daya aparatur peradilan.
- Meningkatkan pengawasan yang terencana dan efektif.
- Meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.
- Mewujudkan managemen pengadilan yang transparan, efektif, dan efisien.











Kami ucapkan Selamat datang dan terima kasih atas kunjungannya ke situs kami, semoga bermanfaan dan memberi nilai positif untuk kita semua.











