Pengadilan Agama Tenggarong

Memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat di kabupaten Kutai kartanegara

  • Full Screen
  • Wide Screen
  • Narrow Screen
  • Increase font size
  • Default font size
  • Decrease font size

Jadwal Sidang

Jadwal Persidangan per hari di Pengadilan agama tenggarong. (Data Up to date tiap hari oleh administrator kami), klik pada gambar...

Statistik Perkara

Statistik Perkara di Pengadilan Agama Tenggarong, baik yg diterima, yg diputus, dan lain2, beserta prosentase nya, klik pada gambar...

Panggilan Ghaib

Daftar Nama yg telah di panggil Pengadilan Agama Tenggarong, namun belum bisa memenuhi panggilan tersebut, klik pada gambar...

Publikasi Putusan

Direktori berisikan Daftar data perkara beserta putusannya, yang telah di keluarkan Pengadilan Agama Tengarong, klik pada gambar...

Daftar Putusan

Berisikan daftar perkara yg di kabul, di tolak, tidak di terima, di cabut dan perkara gugur yg di Update tiap bulannya. Klik pada gambar...

Proses Perkara

o   Calon Penggugat/pemohon dating ke kantor PA dan menghadap serta menyampaikan maksud ke bagian kepaniteraan.

o   Calon Penggugat/pemohon yang dapat membaca dan menulis menyampaikan gugatannya secara tertulis. Sedangkan yang buta huruf menyampaikan gugatannya secara lisan kepada petugas kepaniteraan (meja1) untuk kemudian di buatkan surat gugatan .

o   Setelah surat gugatan diperiksa, maka petugas meja 1 menaksir panjar biaya perkara tersebut dan membuat surat kuasa untuk membayar (SKUM)

o   Calon Penggugat/pemohon menghadap ke petugas kasir untuk membayar uang panjar biaya perkara. Petugas kasir memberikan nomor pada SKUM

o   Kemudian Calon Penggugat/pemohon menghadap pada petugas meja 2 dengan menyerahkan surat gugatan dan bukti pembayaran SKUM . lalu petugas meja 2:

  1. Mendaftar gugatan dalam register
  2. Member nomor perkara pada surat gugatan sesuai no.SKUM
  3. Menyerahkan surat gugatan 1 rangkap pd Calon Penggugat/pemohon

o   Setelah pendaftaran perkara resmi dilakukan, maka petugas meja 2 selanjutnya mengatur proses berkas tersebut sampai kepada ketua pengadilan

o   Dalam masa proses perjalanan berkas perkara tersebut  Penggugat/pemohon menunggu surat panggilan sidang di tempat tinggalnya. Di saat yaanga sama tergugat juga di panggil untuk menghadiri sidang.

Keuangan Perkara

Data Keuangan Perkara di Pengadilan Agama Tenggarong, meliputi peneriamaan per tahun pengeluaran dan saldo keuangan perkara. Klik pada gambar

 

Biaya Panggilan

Biaya Pemanggilan yg dibebankan kepada penggugat, di tentukan berdasarkan radius masing- masing kecamatan. Klik pada gambar...

You are here Layanan Umum Prosedur Berperkara